Mengenai Saya

Indramayu, Jawa Barat, Indonesia
Pengajar di Institusi Kebidanan Swasta di Jawa Barat.

Menurut Anda, Seberapa bermanfaat peran Bidan di Indonesia?

Kamis, Maret 19, 2009

Kesehatan Reproduksi Remaja

Kesehatan Reproduksi Remaja
1.3.1 Pengertian Remaja
Remaja adalah kelompok minoritas yang punya warna tersendiri, ”dunia” tersendiri yang sukar dijamah oleh orang-orang tua dan tidak mustahil mereka adalah kelompok yang bertanggungjawab terhadap bangsa dalam masa depan(26).
Beberapa pendapat tentang rentangan usia dalam masa remaja dikemukakan oleh :
1. L.C.T Bigot, Ph. Kohnstam dan B.G. Pallad, ahli psikologi berbangsa belanda menjelaskan bahwa usia remaja adalah 15-21 tahun
2. Elizabeth B.Hurlock, menjelaskan rentangan usia remaja antara 13-21 tahun, yang dibagi pula dalam masa remaja awal usia 13/14 tahun-17 tahun dan remaja akhir 17-21 tahun.
3. Jersid, at.all; tidak memberikan batasan pasti rentangan usia remaja. Masa remaja melingkupi periode atau masa bertumbuhnya seseorang menunjukkan tanda-tanda pubertas dan berlanjut hingga dicapainya kematangan seksual, dicapai tinggi yang maksimumdan pertumbuhan mental secara penuh yang dapat diramalkan melalui pengukuran tes intelegensi.
4. Menurut WHO, batasan usia remaja adalah 10-19 tahun.
1.3.2 Batasan Usia Remaja
Karena manusia itu termasuk unik, pemberian batasan terhadap beberapa hal yang berkaitan dengannya tidaklah mudah. Dan masa remaja termasuk dalam keunikan itu, sehingga berbagai pendapat tentangnya sering berbeda(26).
Para ahli psikologi berkebangsaan Belanda, seperti L.C.T. Bigot. Ph. Kohnstam dan B.G. Palland, membagi masa kehidupan sebagai berikut :
1. Masa Bayi dan Kanak (0-7)
a. Masa Bayi : 0-1
b. Masa Kanak
- Masa Vital : V 1-2
- Masa Estitis : R 2-7
2. Masa Sekolah/Intelektuil (7-13)
3. Masa Sosial (13-21)
a. Masa Pueral : 13-14
b. Masa Pra-pubertas : 14-15
c. Masa Pubertas : 15-18
d. Masa Adolescence : 18-21
Berdasarkan bentuk perkembangan dan pola perilaku yang tampak khas pada usia-usia tertentu, menurut Elizabeth B. Hurlock, ada 11 masa dalam rentangan kehidupan manusia, yaitu :
1. Prenatal : sejak konsepsi sampai lahir
2. Masa Neonatus : lahir sampai masa kedua setelah lahir.
3. Masa bayi : akhir minggu kedua sampai akhir tahun
kedua.
4. Masa Kanak-kanak Awal : 2 sampai 6 tahun
5. Masa Kanak-kanak Akhir : 6 tahun sampai 10 atau 11 tahun
6. Pubertas/Preadolescence : 10 atau 12 tahun sampai 13 tahun
7. Masa Remaja Awal : 13 atau 14 tahun sampai 17 tahun
8. Masa Remaja Akhir : 17 sampai 21 tahun
9. Masa Dewasa Awal : 21 sampai 40 tahun
10. Masa Setengah Baya : 40 sampai 60 tahun
11. Masa Tua : 60 tahun atau lebih
1.3.3 Ciri-ciri Umum Masa Remaja
Setiap periode penting selama rentang kehidupan memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya denga periode sebelum dan sesudahnya. Ciri-ciri tersebut juga dimiliki remaja, sebagaimana papaaran berikut :
2.3.3.1 Masa yang penting
Semua periode dalam rentang kehidupan memang penting, tetapi ada perbedaan dalam tingkat kepentingannya. Adanya akibat yang langsung terhadap sikap dan tingkah laku serta akibat-akibat jangka panjangnya menjadikan periode remaja lebih penting daripada periode lainnya. Baik akibat langsung maupun akibat jangka panjang sama pentingnya bagi remaja karena adanya akibat fisik dan akibat psikologis.
Cepat dan pentingnya perkembangan fisik remaja diiringi oleh cepatnya perkembangan mental, khususnya pada awal masa remaja. Atas semua perkembangan itu diperlukan penyesuaian mental dan pembentukan sikap, serta nilai dan minat baru(26).

2.3.3.2 Masa transisi
Transisi merupakan tahap peralihan dari satu tahap perkembangan ke tahap berikutnya. Maksudnya, apa yang telah terjadi sebelumnya akan membekas pada apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang. Jika seorang anak beralih dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dia harus meninggalkan segala hal yang bersifat kekanak-kanakan dan mempelajari pola tingkah laku dan sikap baru.
Apa yang telah terjadi akan membekas dan mempengaruhi pola tingkah laku dan sikap yang baru. Osterrieth menjelaskan, ”Struktur psikis remaja berasal dari masa kaak-kanak, dan banyak ciri yang umumnyadianggap sebagai ciri khas masa remaja sudah ada pada akhir masa remaja akan berpengaruh pada masa selanjutnya(26).
2.3.3.3 Masa perubahan
Selama masa remaja, tingkat perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan tingkat perubahan fisik. Bila terjadi penurunan dalam perubahan fisik, penurunan juga akan terjadi pada perubahan sikap dan tingkah laku.
Perubahan yang terjadi pada masa remaja memang beragam, tetapi ada lima perubahan yang terjadi pada semua remaja :
1. Emosi yang tinggi.
2. Perubahan tubuh, minat, dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial menimbulkan masalah baru.
3. Perubahan nilai-nilai sebagai konsekuensi perubahan minat dan pola tingkah laku.
4. Bersikap ambivalen terhadap setiap perubahan.
2.3.3.4 Masa bermasalah
Meskipun setiap periode memiliki masalah sendiri, amsalah masa remaja termasuk masalah yang sulit diatasi, baik oleh anak laki-laki maupun anak perempuan. Alasannya, pertama sebagian masalah yang terjadi selama masa kanak-kanak diselesaikan oleh orangtua dan guru-guru, sehingga mayoritas remaja tidak berpengalaman dalam menyelesaikannya. Kedua sebagian remaja sudah merasa mandiri sehingga menolak bantuan orangtua dan guru-guru. Dia ingin mengatasi masalahnya sendirian.
2.3.3.5 Masa pencarian identitas
Bagi remaja penyesuaian diri dengan kelompok pada tahun-tahun awal masa remaja adalah penting. Secara bertahap, mereka mulai mengharapkan identitas diri dan tidak lagi merasa puas dengan adanya kesamaan dalam segala hal dengan teman sebayanya.
Banyak cara yang dilakukan remaja untuk menunjukkan identitasnya, antara lain penggunaan simbol-simbol status dalam bentuk kendaraan, pakaian dan pemilikan barang-barang lain yang mudah dilihat. Melalui cara seperti ini, remaja berusaha menarik perhatian orang lain agar mereka memandangnya sebagai individu. Disamping itu, dia juga berusaha mempertahankan identitas dirinya terhadap kelompok sebaya.
2.3.3.6 Masa munculnya ketakutan
Persepsi negatif terhadap remaja seperti tidak dapat dipercaya, cenderung merusak dan berperilaku merusak, mengindikasikan pentingnya bimbingan dan pengawasan orang dewasa. Demikian pula, terhadap kehidupan remaja muda yang cenderung tidak simpatik dan takut bertanggung jawab. Banyak orang dewasa memiliki persepsi yang buruk tentang remaja mengakibatkan sulitnya peralihan ke masa remaja. Hal ini juga mengakibatkan munculnya banyak konflik antara orangtua remaja, serta adanya penghalang untuk saling membantu antara keduanya dalam mengatasi beragam masalah.
2.3.3.7 Masa yang tidak realistik
Remaja cenderung memandang kehidupan dimana ia melihat dirinya dan orang lain sesuai dengan keinginannya dan bukan sebagaimana adanya, terlei dalam hal cita-cita. Cita-cita yang tidak realistik ini tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi juga bagi keluarga dan teman-temannya, menyebabkan meningginya emosi yang merupakan ciri dari awal masa remaja.
2.3.3.8 Masa menuju dewasa
Para remaja mulai memusatkan perhatian pada perilaku yang dihubungkan dengan status orang dewasa. Berpakaian dan bertindak seperti orang dewasa tidaklah cukup, oleh karena itu mereka mulai mengikuti kebiasaan orang dewasa seperti merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan, dan terlibat dalam perbuatan seks(26).
1.3.4 Ciri-Ciri Perkembangan Remaja
Menurut ciri perkembangannya, masa remaja dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :
1. Masa Remaja Awal (10-14 tahun)
a. Berpikir konkrit.
b. Ketertarikan utama ialah pada teman sebaya dengan jenis kelamin sama, di sisi lain ketertarikan pada lawan jenis dimulai.
c. Mengalami konflik dengan orangtua.
d. Remaja berperilaku sebagai seorang anak pada waktu tertentu dan sebagai orang dewasa pada waktu selanjutnya.
e. Pada masa ini, remaja hanya memiliki pemikiran yang samar tentang dirinya. Mereka tidak mampu mengaitkan perilaku mereka dengan konsekuensi perilaku tersebut.
2. Masa Remaja Tengah (15-16 tahun)
a. Penerimaan kelompok sebaya merupakan isu utama dan sering menentukan harga diri.
b. Remaja mulai melamun, berfantasi dan berpikir hal-hal magis.
c. Remaja berjuang untuk mandiri/bebas dari orangtuanya.
d. Remaja menunjuk perilaku idealis dan narsistik.
e. Remaja menunjukkan emosi yang labil, sering meledak-ledak, mood sering berubah.
f. Hubungan heteroseksual merupakan hal yang penting.
Remaja pada tahap ini bergumul dengan perasaan tergantung versus sendiri karena teman-teman sebaya menggantikan kedudukan orangtua. Mereka memiliki kecenderungan lebih besar untuk menunjukkan variasi emosi mereka yang luas.
Remaja tahap awal dan menengah belajar dan menerima informasi, tetapi tidak mampu menerapkan informasi tersebut dalam kehidupan mereka. Seringkali mereka melakukan trial and error (coba-coba) tanpa memperhitungkan konsekuensinya.
3. Masa remaja akhir (17-21 tahun)
a. Remaja mulai berpacaran dengan lawan jenis.
b. Remaja mengembangkan pemikiran abstrak.
c. Remaja mulia mengembangkan rencana untuk masa depan.
d. Remaja berusaha untuk mandiri secara emosional dan finansial dari orangtua.
e. Cinta adalah bagian dari hubungan heteroseksual yang intim.
f. Kemampuan untuk mengambil keputusan telah berkembang.
g. Perasaan kuat bahwa dirinya adalah seorang dewasa berkembang.
Remaja tahap akhir memahami dirinya dengan lebih baik dan dapat mengaitkan dengan jelas informasi yang abstrak kedalam hidupnya(27).
1.3.5 Tugas Perkembangan Remaja
Anak-anak harus melakukan tugas perkembangan pada masa remaja sebelum menjadi individu dewasa yang matang. Tugas-tugas tersebut bervariasi sesuai dengan budaya, individu itu sendiri dan tujuan hidup mereka. Tugas-tugas perkembangan ini terdiri dari :
1. Menerima citra tubuh
2. Menerima identitas seksual
3. Mengembangkan sistem nilai personal
4. Membuat persiapan untuk hidup mandiri
5. Menjadi mandiri/bebas dari orangtua
6. Mengembangkan keterampilan mengambil keputusan
7. Mengembangkan identitas seorang yang dewasa.
Perkembangan fisik, perilaku, masalah-masalah tertentu umum muncul pada berbagai usia selama masa remaja. Namun, setiap remaja adalah unik dan berkembang dengan kecepatan yang berbeda-beda. Selain perubahan biologis, setiap perkembangan remaja dipengaruhi oleh keluarga, masyarakat, kelompok sebaya, agama dan kondisi sosio ekonomi.
Tugas perkembangan lain pada masa remaja ialah menetapkan identitas seorang yang dewasa. Kombinasi perubahan tubuh yang dramatis, maturasi seksual, perpindahan dari pemikiran konkrit ke abstrak, emansipasi dari orangtua, dan peningkatan keterlibatan dengan teman sebaya, semua ini dapat menimbulkan rasa bingung tentang siapa mereka sebenarnya. Kelompok rekan sebaya berfungsi sebagai mekanisme yang digunakan remaja untuk menghilangkan rasa cemasnya tentang pemisahan diri mereka dari orangtua mereka dan menjadi seorang dewasa. Pembentukan identitas mereka kekuatan ego dan membantu remaja mengenal peran seksual mereka. Dengan mengidentifikasi peran seksual mereka, remaja mapu terlibat dalam keintiman seksual dengan individu lain tanpa kehilangan identitas mereka (Erikson, 1968) (27).
1.3.6 Pertumbuhan dan Perkembangan Emosi Remaja
2.3.6.1 Kematangan Emosi
Bila pada akhir masa remaja tidak meledakkan emosinya dihadapan orang lain, melainkan menunggu saat dan tempat yang lebih tepat untuk mengungkapkan emosinya dengan cara-cara yang lebih diterima, sudah mencapai kematangan emosi.
Kematangan emosi itu bisa dicapai bila remaja memperoleh gambaran tentang berbagai kondisi yang dapat mengakibatkan reaksi emosional. Caranya antara lain membicarakan masalah pribadinya dengan orang lain. Selain itu, remaja juga ahrus belajar bagaimana menyalurkan emosinya. Caranya, antara lain melakukan latihan fisik yang berat, bermain atau bekerja, tertawa atau menangis(26).

2.3.6.2 Beberapa Minat Remaja
1. Minat rekreasi
Pada awal masa remaja, aktivitas permainan dari tahun-tahun sebelumnya beralih dan diganti dengan bentuk rekreasi yang baru dan lebih matang. Berangsur-angsur bentuk permainan yang kekanak-kanakan menghilang dan menjelang awal masa remaja, pola rekreasi individual hampir sama dengan pola akhir masa remaja dan awal masa dewasa. Minat rekreasi remaja antara lain :
a. Permainan dan olahraga yang menuntut keterampilan intelektual seperti permainan kartu bertambah populer
b. Bersantai dan mengobrol dengan teman-temannya
c. Bepergian selama libur dan ingin pergi jauh-jauh dari rumah
d. Melakukan berbagai hobi karena sebagian besar hobi merupakan kegiatan rekreasi seorang diri.
e. Membaca majalah dan surat kabar cenderung lebih disukai remaja daripada membaca buku-buku.
f. Menonton film merupakan kegiatan yang paling digemari dan selanjutnya menjadi kegiatan berkencan yang populer.
g. Remaja gemar mendengarkan radio sambil belajar
h. Melamun merupakan bentuk rekreasi yang paling populer di antara remaja apabila mereka merasa bosan atau kesepian.
2. Minat sosial
Minat yang bersifat sosial bergantung pada kesempatan yang diperoleh remaja untuk mengembangkan minat tersebutdan pada kepopulerannya dalam kelompok.
a. Minat terhadap pesta dengan teman-teman lawan jenis pertama kali tampak sekitar usia tiga belas atau empat belas tahun. Sepanjang masa remaja anak perempuan lebih menyukai pesta daripada anak laki-laki
b. Setiap remaja merasa aman bila berada di antara teman-teman dan membicarakan hal-hal yang menarik
c. Remaja sangat berminat untuk menolong mereka yang merasa dirinya tidak dimengerti, diperlakukan kurang baik atau yang merasa tertekan.
d. Melalui pelajaran di sekolah dan media massa, remaja seringkali mengembangkan minat terhadap pemerintahan, politik dan peristiwa-peristiwa dunia. Minat ini terutama diungkapkan terutama melalui pembicaraan-pembicaraan dengan teman-teman, guru, dan orang tua.
3. Minat pribadi
Minat pada diri sendiri merupakan minat yang terkuat dikalangan kawula muda. Adapun sebab-sebabnya adalah bahwa mereka sadar bahwa dukungan sosial sangat besar dipengaruhi oleh penampilan diri dan mengetahui bahwa kelompok sosial menilai dirinya berdasarkan benda-benda yang dimiliki, kemandirian, sekolah, keanggotaan sosial, dan banyaknya uang yang dibelanjakan. Ini adalah simbol status yang mengangkat wibawa remaja diantara teman-teman sebaya dan memperbesar kesempatan untuk memperoleh dukungan sosial yang lebih besar. Diantara minat pribadi yang paling penting adalah :
a. Minat pada penampilan diri
b. Minat pada pakaian
c. Minat pada prestasi
d. Minat pada kemandirian
e. Minat pada uang
4. Minat tehadap pendidikan
Minat remaja pada pekerjaan sangant mempengaruhi besarnya minat mereka terhadap pendidikan. Bagi mereka pendidikan tinggi dianggap sebagai batu loncatan untuk meraih pekerjaan. Pada umumnya remaja lebih mearuh minat pada pelajaran-pelajaran yang nantinyaakan bermanfaat dalam bidang pekerjaan yang dipilihnya. Remaja yang lebih tua, sebagaimana remaja muda, memandang keberhasilan dalam olahraga dan kehidupan sosial sama pentingnya dengan keberhasilan tugas-tugas sekolah dan merupakan batu loncatan bagi keberhasilan masa depan.
5. Minat terhadap pekerjaan
Minat pada karier sering menjadi sumber pikiran apda akhir masa remaja. Semakin sering mereka mendengar dan membicarakan berbagai jenis yang dilakukan, semakin kurang yakin mengenai apa yang dilakukan. Cara memperoleh pekerjaan yang diidamkan juga sering menjadi pikiran mereka.
6. Minat terhadap agama
Sebagaimana halnya kebanyakan manusia, remaja juga memiliki potensi atau menaruh minat pada agama dan menganggap bahwa agama berperan pentingdalam kehidupan. Hal ini tampak dengan keikutsertaan mereka untuk mengikuti pelajaran-pelajaran agama disekolah dan perguruan tinggi, serta mengikuti berbagai upacara keagamaan.
7. Minat terhadap hal simbolik
Tinggi rendahnya status seseorang, yang menjadi ukuran prestisenya, biasanya digambarkan dengan hal-hal yang bersifat simbolik. Bagi remaja, hal-hal yang bersifat simbolik itu menunjukkan status sosial ekonomi yang lebih tinggi daripada teman-teman lain dalam kelompok, bahwa ia mencapai prestasi yang tinggi, bahwa dia bergabung dengan kelompok dan merupakan anggota yang diterima kelompok karena penampilan atau perbuatan yang samadengan penampilan dan perbuatan anggota kelompok lainnya, dan bahwa ia mempunyai status yang hampir dewasa di dalama masyarakat.
Remaja sekarang, baik anak laki-laki maupun perempuan, tidak sedikit menganggap hal-hal simbolik dalam bentuk perilaku menyimpang atau kenakalan remaja sebagai prestise.
Penggunaan obat-obatan terlarang, dimulai sebagai kegiatan kelompok sebaya. Bahkan, bagi anak-anak kelas terakhir sekolah dasar dan anak-anak sekolah menengah pertama, mariyuana bukanlah hal yang aneh. Disekolah menengah atas dan perguruan tinggi, penggunaan obat-obatan dalam pesta-pesta dan dalam pertemuan-pertemuan lainnya menjadi lebih sering dan lebih meluas, baik pada anak perempuan maupun anak laki-laki. Awalnya menyantap mariyuana itu merupakan kegiatan sesekali saja, selanjutnya berkembang menjadi kegiatan rutin. Selain itu, banyak remaja merasa tidak puas dengan amriyuana dan mulai menggunakan obat-obat terlarang lain.
Ada beberapa alasan mengapa remaja mulai mengkonsumsi obat-obat terlarang. Selain hal-hal yang bersifat simbolik, juga karena mereka terdorong untuk membebaskan diri dari segala larangan orangtua, keinginan untuk menambah dukungan sosial kelompoknya, atau karena ingin berpetualang. Fenomena penggunaan obat-obat terlarang, merokok, dan minum-minuman keras, atau menjadi pemabuk, juga sering terjadi di pinggir kota karena tidak adanya pekerjaan(26).
1.3.7 Remaja dan Permasalahannya
Globalisasi dan kemajuan di bidang komunikasi di satu sisi telah mempercepat proses kemajuan di bidang sektor pembangunan seperti sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan dan pendidikan. Selain itu juga menyebabkan terjadinya perkembangan yang cukup positif di bidang demografi, seperti meningkatnya usia perkawinan pertama, menurunnya tingkat kelahiran dan kematian. Namun demikian, akibat dari globalisasi dan arus informasi yang bebas menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang menyimpang karena adaptasi terhadap nilai-nilai yang datang dari luar. Sistem nilai baru tersebut kadangkala bertentangan dengan sistem yang sudah ada, yang memberi pengaruh terhadap gaya hidup, termasuk perilaku seksual yang tidak sehat kepada remaja(28).
Gaya hidup yang merugikan cenderung banyak ditiru oleh remaja, terutama mereka yang tidak mempunyai daya tangkal. Pada masa peralihan remaja berada pada situasi yang sangat peka terhadap pengaruh nilai baru dan mereka cenderung lebih mudah melakukan penyesuaian. Meskipun demikian remaja yang memasuki usia reproduksi pada hakekatnya mengalami suatu masa yang kritis. Masa tersebut banyak kejadian penting dalam hal biologis dan demografi yang sangat menentukan kualitas kehidupannya. Kesejahteraannya di masa depan tergantung dari pemanfaatan kesempatan untuk pengembangan pribadi serta menghindarkan dari putus sekolah dan berperilaku sosial yang menyimpang, seperti hubungan seksual yang terlalu dini, pemakaian obat-obat terlarang, minuman keras dan sebagainya, yang salah satu dampaknya menyebabkan remaja mengalami gangguan kesehatan reproduksi karena infeksi penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS(28).
1.3.8 Mekanisme terjadinya Penyimpangan Perilaku
Perilaku menyimpang biasanya dipengaruhi oleh : (9)
1. Faktor Pemudah (faktor predisposisi), terdiri dari :
a. Gangguan sosial (antisosial) dengan tanda-tanda : tidak puas dengan dampak perilakunya terhadap orang lain, tidak mampu berfungsi wajar dan efektif di rumah/di sekolah/di tempat kerja/dalam pergaulan sosialnya.
b. Kecemasan
c. Depresi
2. Faktor Penyerta (faktor kontribusi)
a Keluarga yang tidak utuh, misalnya : salah satu dari orangtua meningggal, kedua orangtua bercerai atau berpisah.
b Kesibukan orangtua, misalnya : kedua orangtua terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga waktu untuk anak kurang, orangtua jarang dirumah sehingga komunikasi dan waktu bersama serta perhatian untuk anak kurang atau tidak ada sama sekali.
c Hubungan interpersonal yang tidak baik, seperti : hubungan antara anak dan orangtua, anak dengan sesama saudaranya, ibu dan ayah sering cekcok, bertengkar, dingin dan acuh tak acuh sehingga suasana rumah menjadi tegang dan tidak hangat.
3. Faktor Pencetus
Interaksi antara ketiga faktor diatas yaitu faktor predisposisi dengan kontribusi dan pencetus menyebabkan seseorang mempunyai resiko jauh lebih besar terlibat perilaku menyimpang, dibandingakan dengan salah atu atau dua faktor saja.
Dari sudut pandang psikososial perilaku menyimpang ini terjadi akibat negatif dari interaksi tiga kutub sosial yang tidak kondusif (tidak mendukung kearah positif) yaitu kutub keluarga, kutub sekolah/kampus dan kutub masyarakat. Secara skematis terjadi perilaku menyimpang sebagai berikut :




Keluarga
Masyarakat
Sekolah
Remaja





Perilaku Menyimpang
(Dadang Hawari, Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA)
Diagram 2.1 Interaksi Tiga Kutub Sosial Yang Mempengaruhi Remaja
Anak atau remaja dalam kehidupan sehari-hari hidup dalam 3 kutub yaitu kutub keluarga (rumah tangga), kutub sekolah/kampus dan kutub lingkungan sosial masyarakat.bila kutub keluarga atau sekolah/kampus dan kutub masyarakat tidak kondusif, dimana ketiga kutub tersebut saling mempengaruhi kehidupan anak/remaja, maka sebagai hasil interaksi ketiga kutub tersebut (resultante) resiko perilaku menyimpang menjadi lebih besar (9).


1. Kutub Keluarga
Suasana kehidupan rumah tangga yang tidak kondusif bagi perkembangan jiwa anak adalah antara lain :
a. Hubungan buruk/dingin antara ibu dan ayah.
b. Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga.
c. Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek.
d. Sikap orangtua yang dingin atau acuh tak acuh terahadap anak.
e. Sikap orangtua yang kasar dan keras (otoriter) terhadap anak.
f. Campur tangan atau perhatian yang berlebihan dari orangtua terhadap anak (intervensi, proteksi, dan kemanjaan yang berlebihan).
g. Orangtua jarang dirumah, terdapatnya istri lain atau perselingkuhan.
h. Sikap/kontrol yang tidak cukup dan tidak konsisten (berubah-ubah).
i. Kurang stimulasi kognitif dan atau sosial yang berakibat pada kurang berkembangnya kematangan mental/kepribadian.
j. Lain-lain, misalnya menjadi anak angkat, dirawat di Rumah sakit, kehilangan orangtua dan sebagainya.
Sebagaimana telah diuraikan dimuka, anak yang dibesarkan dlam keluarga yang tidak kondusif, maka resiko gangguan perkembangan jiwa/kepribadian anak menjadi lebih besar dibandingkan dengan anak yang dibesarkan dalam keluarga yang kondusif (harmonis/sakinah)(9).
2. Kutub Sekolah/Kampus
Keadaan sekolah yang tidak kondusig dapat mengganggu kegiatan proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan ”peluang” apda anak didik untuk berperilaku menyimpang.
Keadaan sekolah yang tidak kondusif tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai.
b. Jumlah dan kualitas pendidik/pengajar (guru) yang tidak memadai.
c. Kesejahteraan guru yang tidak memadai.
d. Kurikulum sekolah yang sering berganti-ganti, jumlah pelajaran yang berlebihan.
e. Lokasi sekolah didaerah yang tidak sesuai dengan suasana belajar mengajar, misalnya didaerah rawan, dipusat perbelanjaan, hiburan dan sejenisnya.
Dari pengamatan ternyata anak-anak yang kondisi sekolahnya tidak baik dan terutama muatan pendidikan agama dan budi pekerti sangat minimal, jumlah anak didik (murid) yang terlibat tawuran dan penyalahgunaan/ketergantungan NAPZA jauh lebih banyak dibandingkan dengan keadaan sekolah yang kondusif dimana muatan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi) seimbang dengan muatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) (9).
3. Kutub Masyarakat
Kondisi lingkungan yang tidak sehat atau ”rawan” daapt merupakan faktor terganggunya perkembangan jiwa/kepribadian anak kearah perilaku menyimpang.
Lingkungan sosial masyarakat yang rawan tersebut antara lain:
a. Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malam bahkan sampai dini hari, dimana sering digunakan sebagai tempat transaksi Napza dan Pelacuran.
b. Semakin banyak pengangguran, anak putus sekolah dan anak jalanan.
c. Terdapatnya tempat-tempat pelacuran beroperasi, misalnya diwarung remang-remang, ditempat umum (jalanan) dan lokalisasi.
d. Banyaknya penerbitan, tontonan, TV, dan sejenisnya yang bersifat pornografi dan kekerasan.
e. Perumahan yang padat dan kumuh.
f. Pencemaran lingkungan.
g. Sering terjadi tindak kekerasan, kriminalitas, (premanisme) dan tawuran antar warga dan antar sekolah.
h. Kesenjangan sosial
i. Kebut-kebutan, coret-coret, pengerusakan dan tindakan vundalisme lainnya.
j. Tempat-tempat transaksi Napza baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
Kondisi lingkungan sosial yang dikategorikan sebagai daerah rawan tersebut diatas sangat beresiko bagi anak yang tinggal didaerah tersebut untuk berperilaku menyimpang. Memahami mekanisme terjadinya perilaku menyimpang sebagaimana dijabarkan dimuka, akan memudahkan upaya-upaya dibidang prevensi (pencegahan), terapi (pengobatan), dan rehabilitasi serta upaya mengembalikan muatan perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan Napza ke keluarga, sekolah/kampus dan lingkungan sosial (re-entry) (9).
2.1 Penyalahgunaan NAPZA
2.4.1 Batasan dan Pengertian
2.4.1.1 NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/Susunan Saraf Pusat (SSP), sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya oleh karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, menitik bertakan apda upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasan dan pikiran(35).
2.4.1.2 NARKOBA
NARKOBA singkatan dari Narkotika dan Bahan Berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna sama dengan NAPZA(35).
2.4.1.3 MADAT
Ada juga yang menggunakan istilah madat untuk NAPZA. Tetapi istilah madat tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis narkotika saja, yaitu opium(35).

2.4.2 Jenis NAPZZA yang salah digunakan
2.4.2.1 NARKOTIKA
Menurut Undang-undang RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan(35).
Narkotika dibedakan dalam golongan-golongan :
Narkotika Golongan I :
Narkotika yang digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan bukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan.
Contoh Narkotika golongan I yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiat; Heroin (Putauw), Candu, dll
2. Ganja atau kanabis : mariyuana, hashis
3. Kokain yaitu serbuk/pasta kokain dan daun koka
Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (contoh : Morfin, Pethidin).

Narkotika Golongan III :
Narkotika yang digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan yang mengakibatkan ketergantungan (contoh : Kodein).
2.4.2.2 Psikotropika
Menurut Undang-undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis,bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada Susunan Saraf Pusat (SSP) yang menyebabkan perubahan khas apda aktivitas mental dan perilaku(33).
Psikotropika dibedakan dalam golongan-golongan :
Psikotropika Golongan I :
Psikotropika hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan bukan untuk terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : Ekstasi, Lysergic, Acid Dyethylamide (LSD).




Psikotropika Golongan II :
Psikotropika yang digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : Amphetamine, Metilfenidat atau Ritalin.
Psikotropika Golongan III :
Psikotropika banyak digunakan dalam terapi dan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : Pentobarbital, Flunitrazepam.
Psikotropika Golongan IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : Klordiazepoxide, Diazepam, Bromazepam, Fenobarbital, Klonazepam, Pil Koplo, Rohyp, Dum, MG, Nitrazepam seperti Pil BK.
Jenis Psikotropika yang sering disalah gunakan antara lain :
1. Psikostimulansia : Amphetamine, Ekstasi, Shabu-shabu.
2. Sedatif dan hipnotika (obat penenang, obat tidur) : MG, BK, DUM, Pil Koplo, dll.
3. Halusinogenika : (LSD), Mushroom.
2.4.2.3 Zat Adiktif
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang terpengaruh Psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
Minuman Beralkohol
Mengandung etanol/etil alkohol, yang berpengaruh menekan SSP dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam budaya tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia(35).
Ada 3 golongan minuman beralkohol yaitu :
1. Golongan A : kadar etanol 1%-5%
2. Golongan B : kadar etanol 5%-20% (berbagai jenis minuman anggur)
3. Golongan C : kadar etanol 20%-45% (whiskey, vodka, TKW, Napoleon,
Beehive, Manson Haouse, Jhony walker, Kamput)
Inhalasia (gas yang dihirup) dan Solven (zat pelarut)
Mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai bahan bakar mesin. Yang sering disalahgunakan antara lain: Lem, Tinner, Penghapus cat kuku, Bensin.

Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, larangan penggunaan rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok sering menjadi pintu penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
Bahan/Obat/Zat
Yang sering disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut yaitu:
1. Sama sekali dilarang : Narkotika dan Psikotropika Golongan I.
2. Penggunaannya harus dengan resep dokter : amfetamin, sedatif-hipnotik.
3. Diperjualbelikan secara bebas : lem, tinner, dll.
4. Ada batas umur dalam penggunaannya : alkohol, rokok.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan, NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan yaitu :
a. Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya merasa tenang, pendiam bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri.
Golongan ini antara lain termasuk Opioda (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), Hipnotik (obat tidur), Tranqulizer (anti cemas), serta alkohol dalam dosis rendah.
b. Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat, misalnya kokain, amfetamin (shabu-shabu, ekstasi) dan kafein.
c. Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Misalnya : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin, Fensiclidin, berbagai jenis jamur, tanaman kecubung.

2.4.3 Penyalahgunaan dan Ketergantungan
Penyalahgunaan dan ketergantungan adalah istilah klinis/medik psikiatrik yang menunjukkan ciri pemakaian yang bersifat patologik yang perlu dibedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yaitu yang belum bersifa patologik(35).

2.4.3.1 Penyalahgunaan NAPZA
Adalah penggunaan salah satu atau berbagai jenis NAPZA secara bekala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial(35).
Pengertian lain mengenai penyalahgunaan NAPZA menurut Dadang Hawari adalah penggunaan NAPZA diluar keperluan medis, tanpa pengawasan dokter dan perbuatan melanggar hukum, paling sedikit satu bulan lamanya sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial. Dapat dilakukan dengan cara telan, hisap (merokok), disedot dengan hidung, disuntikkan dalam pembuluh darah balik atau kedalam otot atau kedalam lapisan lemak dibawah kulit(9).
2.4.3.2 Ketergantungan NAPZA
Adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dihentikan atau dikurangi akan timbul gejala putus zat (withdrawal symptom). Oleh karena itu pemakai selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara normal(35).
Menurut Dadang Hawari, ketergantungan NAPZA adalah gangguan penggunaan NAPZA yang ditandai dengan adanya gejala putus zat yaitu perasaan sakit yang luar biasa jika pemakaian obat dihentikan atau dikurangi jumlahnya dan keinginan terus untuk menambah takaran atau dosis sehingga jika menjadi overdosis mengakibatkan kematian mendadak(9).

2.4.3.3 Tingkat Ketagihan
1. Pemakaian coba-coba (eksperimental use) :
Pemakaian NAPZA untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lainnya berlanjut pada tahap yang lebih berat.
2. Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreation use) :
Yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang, pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakain tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat.
3. Pemakaian situasional (situational use) :
Yaitu pemakaian apda saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaan dan sebagainya dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.


4. Penyalahgunaan (abuse) :
Yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mampu mengurangi atau menghentikan, berusaha berulangkali mengendalikan, tetapi terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak terpengaruh dengan baik, perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
5. Ketergantungan (dependence use) :
Yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikuangi dosisnya(35).





Urutan langkah seseorang sampai menjadi ketagihan :


Perasaan
Susah
Hilang

Keinginan yang
tidak tertahankan

Ketergantungan
secara psikis

Keinginan secara psikis

Ketergantungan secra fisik

Addiksi

Penghentian tiba-tiba
Gejala putus obat (withdrawal symptom)

Gambar 2.1 urutan Langkah seseorang menjadi ketagihan
2.4.4 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penyalahgunaan NAPZA
Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara aktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapatnya penyebab tunggal (single cause) dalam penyalahgunaan NAPZA(35).
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan NAPZA adalah sebagai berikut:
a. Faktor Individu
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat apda amsa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologis, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA.
Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai resiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1. Sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan atau tidak tekun, sering sakit.
2. Cenderung memberontak dan menolak otoritas.
3. Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti depresi, cemas, psikotik, kepribadian dissosial.
4. Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku.
5. Sering berbohong atau mencuri.
6. Rasa kurang percaya diri (low self-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem).
7. Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif.
8. Mudah pemurung, pemalu, pendiam.
9. Mudah merasa bosan dan jenuh.
10. Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau rasa penasaran.
11. Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun).
12. Keinginan untuk mengikuti mode, akrena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
13. Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
14. Identitas diri yang kabur, hingga merasa diri kurang ”jantan”.
15. Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas.
16. Kemampuan komunikasi rendah.
17. Melarikan diri dari suatu kebosanan, kegagalan, kekecewaan, ketidakmampuan, kesepian, kegetiran hidup, dan rasa amlu.
18. Cenderung merusak diri sendiri.
19. Cenderung memberontak melakukan sesuatu yang mengandung resiko tinggi/bahaya.
20. Putus sekolah.
21. Kurang menghayati ajaran agamanya.
22. Sudah merokok sejak sekolah dasar.
23. IQ taraf perbatasan (IQ 70-90).
b. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan faktor lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.
1. Faktor Lingkungan Keluarga, terutama faktor orangtua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain:
a) Komunikasi orangtua-anak kurang baik/efektif.
b) Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi keluarga.
c) Orangtua bercerai atau berselingkuh, orangtua kawain lagi.
d) Orangtua terlalu sibuk/tidak acuh.
e) Orangtua otoriter atau serba melarang.
f) Orangtua yang serba memperbolehkan (permisif).
g) Kurangnya orang yang dapat dijadikan contoh/teladan.
h) Orangtua kurang pehatian/tidak tahu dengan masalah NAPZA.
i) Tata tertib/disiplin keluarga yang selalu berubah-ubah (kurang konsisten).
j) Kurang kehidupan beragama/kurangnya menjalankan ibadah dalam keluarga.
k) Orangtua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahguna NAPZA.
2. Lingkungan Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin.
b) Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan lokasi penjualan NAPZA.
c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara keatif dan positif.
d) Adanya murid pengguna NAPZA.
3. Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman dengan penyalahguna NAPZA.
b) Tekanan atau ancaman teman kelompokatau pengedar.
4. Lingkungan Masyarakat/Sosial
a) Lemahnya penegak hukum.
b) Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

c. Faktor NAPZA
1. Mudahnya mendapatkan NAPZA dengan harga terjangkau
2. Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik minat untuk dicoba.
3. Khasiat farmakologi NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan, membuat euphoria/fly/stone/high/teler dan lain-lain.

Menurut Dadang Hawari, penyalahgunaan NAPZA adalah merupakan timbal balik berbagai faktor yaitu :

2.4.5 Akibat Yang Dapat Terjadi Dari Penyalahgunaan NAPZA
Seseorang yang menyalahgunakan NAPZA menyebabkan terjadinya gangguan fungsi fikir, gangguan perasaan dan gangguan perilaku karena adanya gangguan pada sistem susunan saraf pusat diotak(9).
1. Ganja, dapat mengakibatkan :
a. Jantung berdebar-debar.
b. Euforia : rasa gembira tanpa sebab (aneh).
c. Waham : keyakinan yang tidak rasional.
d. Perasaan waktu berlalu dengan lambat, misalnya 10 menit dirasakan 1 jam.
e. Apatis.
f. Mata merah, nafsu makan berkurang dan mulut kering.
g. Ketakutan, kecurigaan, hubungan sosial buruk dan bekerja buruk.
2. Heroin/Putauw, dapat mengakibatkan :
a. Pupil mata mengecil atau melebar.
b. Rasa gembira atau sedih tanpa sebab (aneh), apatis, lesu, mengantuk, bicara cadel, konsentrasi terganggu, daya ingat menurun.
c. Ketakutan, kecurigaan.
d. Hubungan sosial buruk.
e. Bekerjanya buruk.
f. Jika obat dihentikan terjadi gejala putus obat (sakauw), antara lain : air mata berlebihan, cairan hidung berlebihan, keringat berlebihan, pupil mata melebar, mual, muntah, diare, bulu kuduk berdiri, mulut menguap, tekanan darah naik, jantung berdebar-debar, demam, sukar tidur, nyeri otot dan tulang, nyeri kepala, mudah marah, emosional dan agresif.
3. Shabu-shabu, Ekstasi, mengakibatkan :
a. Tidak dapat diam (tripping), rasa gembira, harga diri meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, halusinasi penglihatan.
b. Jantung berdebar-debar, pupil mata melebar, tekanan darah naik, keringat berlebihan atau rasa kedinginan, mual atau muntah.
c. Perkelahian.
d. Gangguan bekerja dan berhubungan sosial.
e. Gangguan dalam bekerja.
f. Ketakutan yang tidak rasional, curiga lingkungan sekitar yang menyangkut dirinya sendiri, sikap bermusuhan, kecemasan, kegelisahan.
g. Gejala putus zat menyebabkan murung, sedih, tidak dapat merasa senang, ingin bunuh diri, rasa lelah, lesu, tidak berdaya, hilang semangat, gangguan tidur, mimpi bertambah.
4. Kokain, dapat mengakibatkan :
a. Kegelisahan, tidak bisa diam, rasa gembira, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kecurigaan, prasangka buruk.
b. Jantung berdebar-debar, pupil mata melebar, tekanan darah naik, keringat berlebihan atau kedinginan, mual dan muntah.
c. Perkelahian, gangguan hubungan sosial.
d. Gangguan dalam bekerja
e. Gejala putus zat menyebabkan murung, sedih, tidak dapat merasa senang, ingin bunuh diri, rasa lelah, lesu, tidak berdaya, hilang semangat, gangguan tidur, mimpi bertambah.

5. Tembakau (Rokok) , dapat mengakibatkan gejala putus zat jika dihentikan sehingga :
a. Ketagihan tembakau.
b. Mudah tersinggung dan marah.
c. Cemas dan gelisah.
d. Konsentrasi terganggu.
e. Tidak dapat diam atau tidak tenang.
f. Nyeri kepala, mengantuk.
g. Gangguan pencernaan.
6. Penyakit langsung karena Napza
a. Kerusakan pada otak
Napza merusak sel otak menyebabkan gangguan fungsi otak sehingga terjadi dtroke atau cacat mental maupun moral.
b. Kerusakan pada hati
Napza merusak sel hati menyebabkan gangguan fungsi hati sehingga menurunkan daya tahan tubuh menetralisasi racun (fungsi detoksikasi), gangguan fungsi kekebalan (Imunitas) dan menyebabkan gangguan metabolisme.



c. Kerusakan pada ginjal
Napza merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna didalam darah untuk dibuang melalui air seni. Penderita dapat meninggal karena infeksi ginjal atau gagal ginjal.
d. Kerusakan pada jantung
Napza merusak sel-sel jantung atau pembuluh darah jantung dan sering terjadi serangan jantung koroner. Penyempitan pembuluh darah jantung dapat menyebabkan rusaknya otot jantung karena kekurangan darah (iskemia) atau infark(9).
7. Penyakit infeksi karena cara pemakaian Napza
a. HIV/AIDS
HIV/AIDS menular di kalangan pemakai napza melalui alat suntik bersama, dan hubungan seks. Mereka lebi senang menggunakan alat suntik bersama-sama karena menganggap lebih terasa nikmat dengan kesan setia kawan dan lebih menghemat napza (narkoba) karena tertinggal sedikit di satu jarum.
b. Hepatitis
Hepatitis paling banyak menular di lingkungan penyalahguna napza adalah hepatitis B dan C. Hepatitis B menyebabkan tubuh terasa lemah, letih, lesu, suhu tubuh naik, sedang sampai tinggi, air seni berwarna kuning, sklera mata kuning, perut eneg dan mau muntah, terutama kalau makan lemak atau gorengan. Pada keadaan lanjut penderita menjadi kurus, pucat dan lemah, mudah jatuh sakit, penyakit lain ikut masuk dalam darah dan akhirnya meninggal.
c. Sifilis
Sering menular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan pemakai dengan pemakai lain sehingga kemungkinan untuk melakukan hubungan intim. Penderita ini sangat tersiksa dengan penyakitnya karena menyebabkan tumbuhnya koreng di muka, mulut, hidung, leher dan kemaluan dan menimbulkan kebutaan bahkan kegilaan(9).

2.2 Remaja Dan NAPZA
Banyaknya jumlah remaja yang menjadi pemakai sekaligus korban penyalahgunaan NAPZA memang sangat mungkin. Simak saja berbagai kasus pemberitaaan kasus NAPZA, baik di media cetak maupun media elektronik, pelakunya sebagian besar adalah remaja(33).
Terjadinya tindak penyalahgunaan NAPZA yang sebagian besar dilakukan remaja, menurut Nugroho Djajoesman (1999), diantaranya disebabkan oleh :
1. Lingkungan Sosial
a. Motif Ingin Tahu
Remaja mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya, misalnya ingin tahu rasanya narkotika, psikotropika atau minuman keras.
b. Kesempatan
Karena kesibukan kedua orangtua dan keluarga dengan kegiatannya masing-masing atau akibat broken home, kurang kasih sayang, dan sebagainya, maka dalam kesempatan tersebut kalangan remaja berupaya mencari pelarian sengan cara menyalahgunakan narkotika, psikotropika atau meminum minuman keras.
c. Sarana dan Prasarana
Sebagai ungkapan rasa kasih sayang kepada putra-putrinya terkadang orangtua memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan. Namun, hal itu disalahgunakan untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya, diantaranya, berawal dari minuman keras kemudian menggunakan narkotika atau obat terlarang psikotropika.
2. Kepribadian
d. Rendah Diri
Rasa rendah diri remaja dalam pergaulan masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, jika tidak dapat mengatasinya, mereka akan menutupi kekurangan itu dengan menunjukkan eksistensi dirinya. Kemudia remaja melakukan tindakan pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan minuman keras. Dengan mengkonsumsi itulah, mereka dapat merasakan apa yang diinginkannya lewat angan-angan akrena mereka bisa lebih aktif, lebih berani dan sebagainya(35).
e. Emosional
Emosi remaja umumnya masih labil, apalagi pada masa pubertas. Pada masa-masa tersebut biasanya ingin lebih dari ikatan aturan-aturan yang diberlakukan oleh orangtuanya. Di sisi lain masih ada ketergantungan dengan orangtua untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi. Dalam upaya melepaskan konflik pribadi tersebut, ia mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psikotropika atau minuman keras dengan tujuan untuk mengurangi ketagangan atau agar lebih menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orangtuanya.
f. Mental
Lemahnya mental seseorang akan akan mudah untuk dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya untuk bertindak dan atau berbuat hal-hal yang negatif, sehingga pada gilirannya tanpa terasa bahwa dirinya telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika atau minuman keras.
Peneliti problema narkotika, Rutter (1980) lebih tajam lagi mengemukakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pendorong seorang remaja menyalahgunakan NAPZA. Sumber pendorong tersebut, yakni :
1. Kematian orangtua
2. Perceraian orangtua
3. Ketidakharmonisan orangtua
4. Buruknya hubungan remaja bersangkutan dengan orangtua
5. Suasana rumah tangga yang tegang
6. Suasana rumah tangga tanpa kehangatan
7. Orangtua sibuk dan jarang di rumah
8. Orangtua mempunyai kelainan kepribadian

2.3 Tindak Pidana Penyalahgunaan NAPZA
Landasan hukum bagi POLRI untuk menangani kejahatan Narkotika adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dimana dalam undang-undang menyebutkan dengan jelas hal-hal yang tidak diperbolehkan dan sanksi-sanksi bagi si pelanggarnya. Salah satu pasal yang penting dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, adalah 78, 79, 80, 81, 84 dan 85 dengan ketentuan pidananya yaitu(36) :
a. Barangsiapa tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara, menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 500 juta.
b. Barangsiapa tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau menguasai narkotika golongan II dipidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp. 250 juta. Golongan III dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 juta.
c. Barangsiapa tanpa hak dan melawan hukum memproduksi, mengolah, mengkonvensi, merakit atau menyediakan narkotika golongan I dipidana penjara hukuman mati atau seumur hidup, denda paling banyak Rp. 1 Miliyar. Golongan II dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 500 juta dan golongan III dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 250 juta.
d. Barangsiapa tanpa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika terhadap orang lain atau diberikan untuk digunakan orang lain golongan I dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 750 juta, golongan II dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 500 juta, golongan III dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 250 juta.
e. Barangsiapa tanpa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika terhadap dirinya sendiri, golongan I dipidana penjara paling lama 4 tahun dan, golongan II dipidana penjara paling lama 2 tahun, golongan III dipidana penjara paling lama 1 tahun.
Sedangkan landasan hukum/tindak pidana Psikotripika adalah :
a. Pengedar dan Penjual :
1. Pasal 80 (4b), 81 (2), dan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan, sanksi pidana penjara 15 tahun.
2. Pasal 204 KUHP, sanksi pidana penjara 15 tahun dan menyebabkan orang mati, sanksi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
b. Pengguna dan pemakai, pasal 62, barangsiapa memiliki, menyimpan atau membawa psikotropika golongan I dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
c. Dilakukan secara terorganisir :
1. Pasal59 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, barangsiapa menggunakan psikotropika golongan I atau memproduksi, mengedarkan, mengimpor/mengekspor, memiliki, menyimpan serta membawa tanpa hak, dipidana paling singkat 4 tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 150 juta atau denda paling banyak Rp. 750 juta.
2. Pasal 59 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, bila tindak pidana dilakukan secara terorganisir maka dipidana dengan pidana mati, atau pidana seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 750 juta.
d. Penyelundup : Pasal 102 UU No.7 tahun 1995 tentang kepabeanan, sanksi pidana 8 tahun dan denda Rp. 500 juta(36).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar